Kamis, 13 Oktober 2011

Fasilitas Puskesmas di Jakarta Akan Ditambah
Headline
inilah.com/Agung
Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana untuk menambah fasilitas rawat inap di Puskesmas Kecamatan. Saat ini telah ada 3 Puskesmas yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dan rencananya hingga akhir tahun 2011, akan bertambah 9 Puskesmas lagi.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, 9 Puskesmas Kecamatan yang akan dilengkapi dengan fasilitas rawat inap diantaranya adalah Puskesmas di Kecamatan Cilincing, Penjaringan, Mampang Prapatan, Pesanggarahan, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Koja, Kembangan dan Tebet. Fasilitas rawat inap di 9 Puskesmas Kecamatan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2011.

"Pembangunan fasilitas rawat inap di puskesmas dititik beratkan pada kawasan padat penduduk dan terdapat kantong-kantong masyarakat kumuh, seperti di Kecamatan Tebet yang sangat padat penduduknya. Wilayah itu dalam satu hari ada 750 hingga 800 kunjungan di puskesmas," Jelas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, Kamis (13/10/2011).

Lebih lanjut Dien menjelaskan, rencananya Pemprov DKI Jakarta juga akan menganggarkan penambahan kapasitas layanan rawat inap di 7 puskesmas kecamatan lainya pada tahun 2012 nanti. Sehingga pada tahun depan, target Pemprov DKI Jakarta untuk memiliki 19 puskesmas kecamatan Rawat Inap dapat tercapai.

Untuk tahun 2012, lanjut Dien, tujuh puskesmas kecamatan yang akan dibangun fasilitas rawat inap nantinya adalah puskesmas Kecamatan Ciracas, puskesmas Kecamatan Kramat Jati, puskesmas Kecamatan Sawah Besar, puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, puskesmas Kecamatan Kali Deres dan puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.

Khusus di kawasan Kecamatan Grogol Petamburan, Dien mengungkapkan akan dibangun puskesmas baru dengan alokasi anggaran diperkirakan sekitar Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar. "Puskesmas ini dibangun untuk membantu layanan kesehatan bagi warga Grogol dan Petamburan," ungkapnya.

Ditegaskan Dien, fasilitas rawat inap di puskesmas harus segera diselesaikan pada tahun 2012 ini di 19 puskesmas. Sehingga keberadaan fasilitas rawat inap di puskesmas kecamatan itu bisa mengurangi beban pelayanan kesehatan kelas III di RS yang ada di Jakarta.[bay]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar